Wednesday, 21 October 2026


Lamban, Penyaluran KUR ke Petani

16 Jan 2020, 14:55 WIBEditor : Indarto

KUR, sangat bermanfaat bagi petani

KUR dengan bunga 6 persen/tahun sudah banyak dimanfaatkan petani dan peternak untuk penggemukan sapi di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Jateng.

TABLOIDSINARTANI.COM, Sukoharjo---Kredit usaha rakyat (KUR) yang digagas pemerintah sangat membantu petani untuk mengembangkan usaha taninya. Sayangnya, kucuran atau penyaluran kreditnya ke petani terkadang masih lamban.

“ Kalau KUR-nya sangat membantu kami.  Permasalahannya bukan di programnya, tapi lebih ke teknis penyalauran kreditnya di lapangan,” ujar Pengurus Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi, Sukar, di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis(16/1).

Sukar mengaku, pada tahun 2017 sempat mengajukan pinjaman melalui KUR sebesar Rp 25 juta. Tekadnya untuk mengajukan pinjaman tersebut salah satunya dikarenakan bunganya sangat rendah, 6 persen/tahun.

“Pinjaman itu akan kami  gunakan untuk  pengembangan usaha tani. Sebab, usaha tani itu mulai dari olah lahan hingga perawatan sudah perlu biaya,” papar Sukar.

Menurut Sukar, akad kredit sudah dilakukan, namun pinjaman yang akan digunakan untuk olah lahan hingga perawatan, baru cair sebulan berikutnya. “ Jadi, setelah akad kredit, sebulan berikutnya baru cair,” ujarnya.

Petani Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kab. Sukoharjo, Jateng ini juga mengatakan, karena pinjaman baru cair setelah satu bulan, pihaknya terpaksa utang pupuk di distributor yang harganya lebi mahal. “Coba, kalau pinjaman KUR itu cair seminggu setelah akad kredit, kami tak harus utang pupuk. Jadi, kami berharap ke depannya, pencairan pinjamnnya jangan terlalu lama. Maksimal satu minggu-lah, supaya pinjaman tersebut dapat kami manfaatkan dengan baik,” kata Sukar.

Menurut Sukar,  KUR dengan bunga 6 persen/tahun sudah banyak dimanfaatkan petani dan  peternak untuk penggemukan sapi di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Jateng. Bahkan, untuk pengembalian kredit atau pinjamannya tak ada masalah. Artinya, kreditnya lancar-lancar saja.

“ Di kelompok kami saat itu ada 15 petani dan peternak sapi (penggemukan) yang pinjam uang dengan fasilitas KUR. Bayar kreditnya (pengembaliannya, red) sesuai perjanjian. Ada yang per musim panen (tiap 4 bulan sekali) dan ada yang per setengah tahun (2 kali setahun) ,” papar Sukar.

Menurut Sukar , apabila yang mengakses KUR adalah petani, dijamin tak akan macet kreditnya. Karena itu, pihak perbankan sebelum mengucurkan kreditnya diharapkan melakukan survei dengan cermat.

“Jadi, pihak bank harus survei di lapangan. Jangan sampai memberi pinjaman kepada orang yang mengaku petani. Kalau petani atau peternak, jelas punya usaha yang sudah ada kepastian usahanya,” jelasnya.

Sukar juga mengakui, ketika akses kredit dengan fasilitas KUR, pihaknya masih dimintai agunan berupa sertifikat tanah.  “Semua petani di sini yang mengajukan kredit masih dimintai agunan. Tapi, bagi kami tak masalah asalnya kredit yang kami ajukan bisa dicairkan dengan cepat. Sebab, kami pun membayar cicilan kredit sesuai perjanjian,” jelasnya.

Perlu Pendampingan Penyuluh

Meski sebagian petani sudah mengetahui dan merasakan manfaat KUR, sejumlah petani terkadang masih kesulitan untuk mengakses KUR dengan bunga rendah ini. Kendala petani yang utama adalah terkait administrasi.

“ SDM petani sebagian masih rendah, sehingga segala urusan administrasi yang diharuskan perbankan terkadang menyulitkan mereka.  Karena itu, kami masih perlu pendampingan penyuluh untuk memudahkan akses kreditnya,” papar Sukar.

Dia juga mengaku, sebagian petani juga belum bankable , sehingga pendampingan tersebut perlu dilakukan supaya  petani mampu memanfaatkan KUR dengan baik dan benar. “ Kami berharap, bank mau memberi kepercayaan penuh kepada petani,” ujarnya.

KUR, lanjut Sukar, banyak manfaatnya untuk pengembangan usaha tani. Kredit dengan bunga rendah tersebut sangat berguna untuk beli pupuk dan pestisida.  Sebab, usaha tani mulai dari olah lahan, beli pupuk dan pemeliharaan  memerlukan biaya Rp 9 juta- Rp 10 juta/ha. Bahkan, pada awal pengolahan tanah sampai perawatan perlu biaya sekitar 40 persen.

“Jadi, KUR itu kalau penyalurannya tepat sasaran dan tepat waktu, sangat bermanfaat membantu petani,”  pungkas Sukar.

 

 

Reporter : Dimas
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018