Jumat, 19 April 2024


PTOC Dongkrak Produktivitas Sayuran Daun

03 Agu 2021, 09:54 WIBEditor : Yulianto

benahi tanah tingkatkan produktivitas sayur daun | Sumber Foto:Humas Horti

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah melalui Ditjen Hortikultura kini mendorong terbentuknya kampung sayuran daun. Hingga akhir 2021, ditargetkan ada 230 ha kampung sayuran daun yang siap dikembangkan di 12 provinsi di Indonesia.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Tommy Nugraha mengatakan, dengan adanya kampung sayuran daun diharapkan mampu meningkatkan kesehatan tanaman, produktivitas, dan pendapatan petani. Namun, untuk mendukung peningkatan dan kualitas produksi komoditas di kampung sayuran daun, diperlukan perbaikan sifat fisik dan kimia tanah sebagai media tanam.

Salah satunya dengan penggunaan Pembenah Tanah Organik Cair (PTOC). Penggunaan PTOC menurut Tommy, diharapkan mampu memperbaiki kesehatan lahan, meningkatkan ketersediaan bahan organik untuk tanaman, hasil panen petani lebih berkualitas dan efisiensi dalam biaya produksi.

Apalagi kondisi pertanian saat ini, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, penurunan ketersediaan lahan produktif, dan penurunan kualitas lahan yang produktif. Peneliti PKHT LPPM IPB, Endang Gunawan mengatakan, hal ini sebagai dampak negatif revolusi hijau sejak 1980-an, yang mana meningkatkan penggunaan pupuk anorganik oleh petani dalam kurun waktu 30 tahun.

“Kerusakan dari penggunaan agrochemical ini sering tidak memiliki rekomendasi, tidak berimbang, dan tidak diimbangi dengan pemberian pupuk organik,” kata Endang.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan pembenah tanah adalah bahan-bahan organik sintesis atau alami yang mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, atau biologi tanah. Pembenah tanah ini ada yang berbentuk padat dan ada pula yang cair. Dengan adanya pembenah tanah, tanaman lebih mudah dalam menyerap hara dan air dari dalam tanah.

Menurutnya, ada tiga jenis pembenah tanah yang dikenal saat ini, yaitu soil conditioner, soil ameliorant, dan soil decomposers. Soil conditioner digunakan untuk perbaikan sifat fisik tanah. Ssoil ameliorant untuk perbaikan sifat dan reaksi kimia tanah. Sementara soil decomposers untuk perbaikan sifat biologi tanah.

Endang menambahkan, pupuk organik berbeda dengan pembenah tanah. Perbedaannya terletak pada komposisi unsur hara makro dan mikro. Umumnya, pupuk organik memiliki unsur hara yang lebih rendah dari unsur hara pada pembenah tanah. “Bedanya ada pada komposisi unsur hara makro dan mikro. Pupuk organik unsur haranya lebih rendah,” ujarnya.

Dari hasil penelitian yang dilakukan di berbagai lokasi untuk komoditas jagung, bawang merah, bayam, pepaya dan pisang, dengan pemberian pembenah tanah, produksi dan produktivitas tanaman yang dihasilkan jauh lebih tinggi.

Penelitian ini memperhatikan terlebih dahulu kondisi fisik tanah. Jika tanah miskin, maka diperkaya lebih dulu dan jika sakit, maka disehatkan terlebih dulu baru ditambahkan pembenah tanah. Pemberian pembenah tanah diharapkan bukan hanya saat pengolahan lahan namun dapat dilakukan selama proses budidaya.

Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid sepakat dengan pernyataan Endang bahwa permasalahan lahan pertanian saat ini adalah tingkat kesuburan tanah rendah akibat penggunaan bahan kimia dalam jangka waktu yang lama.

Untuk mengembalikan kesehatan tanah, perlu dilakukan pengapuran, pemberian pupuk kandang, pemberian mikroorganisme yang bermanfaat, dan pemberian pembenah tanah.

Abdul melanjutkan, untuk mendapatkan kondisi lahan yang ideal dalam budidaya sayur, lahan harus diolah secara optimal, termasuk dengan pemberian humic acid sebagai pembenah tanah.

Humic acid memiliki beberapa keunggulan. Diantaranya, mampu mengikat air, mempunyai kapasitas tukar kation, memasok energi yang dibutuhkan, mengatur hormon pertumbuhan, dan mampu mengikat polutan dalam tanah.

“Penggunaan PTOC dalam berbudidaya dapat menghemat pengeluaran petani dan memberikan hasil produk lebih baik. Dapat dilihat di beberapa lokasi yang telah menggunakan humic acid sebagai pembenah tanah,” ujar Abdul.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018