Kamis, 20 Maret 2025


Perpres 6/2025 Beri Tugas Baru Gapoktan Menjadi Penyalur, Survei IPB University Temukan Kendala

13 Peb 2025, 12:40 WIBEditor : Gesha

Perpres 6/2025 memberikan tugas baru pada Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Namun, survei IPB University menemukan sejumlah kendala yang membuat Gapoktan belum siap menjalankan peran tersebut.

TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor -- Perpres 6/2025 memberikan tugas baru pada Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Namun, survei IPB University menemukan sejumlah kendala yang membuat Gapoktan belum siap menjalankan peran tersebut.

Masa depan pupuk bersubsidi di Indonesia kini memasuki babak baru, Presiden Prabowo Subianto pernah berjanji memberikan stimulus bagi petani, termasuk melalui pupuk murah. 

Sekarang, perubahan mekanisme penyaluran pupuk subsidi tengah dirancang melalui beleid Perpres Nomor 6/2025 dan salah satu langkah besar yang diusulkan adalah menyalurkan pupuk langsung ke kelompok tani, tanpa melalui perantara kios pengecer.

Untuk mengukur kesiapan di lapangan, Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah, IPB University melakukan survei terhadap kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

Namun, berbagai penelitian mengungkapkan bahwa kelembagaan Poktan dan Gapoktan masih menghadapi banyak kendala. 

Prof. Dr. A Faroby Falatehan, Guru Besar dalam bidang Kebijakan Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Berkelanjutan dalam konferensi pers yang diselenggarakan Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah, IPB University menyebutkan, dari segi sumber daya manusia, banyak pengelola yang belum memiliki kapasitas cukup untuk menangani distribusi pupuk.

Sarana dan prasarana yang tersedia juga masih terbatas, sementara banyak kelompok yang menghadapi masalah permodalan.

“Survei kesiapan Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi telah dilaksanakan di beberapa daerah di Jawa Barat pada Januari hingga Februari 2025, mencakup berbagai kabupaten dan kota dengan potensi kesiapan yang berbeda,” tambahnya. 

Lokasi survei meliputi Kabupaten Bandung (Bojongsoang dan Rancaekek), Kabupaten Bandung Barat (Cihampelas dan Ngamprah), Kabupaten Purwakarta (Wanayasa dan Kiarapedes), serta Kabupaten Karawang (Karawang Barat dan Karawang Timur).

Tujuan utama dari survei ini adalah untuk mengukur kesiapan kelompok tani dalam mengelola distribusi pupuk bersubsidi, mencakup aspek administrasi, manajemen keuangan, penyimpanan pupuk, dan pemanfaatan teknologi informasi. 

Survei ini melibatkan 85 responden, dengan 76 anggota Poktan (89%) dan 9 anggota Gapoktan (11%). Mayoritas responden adalah laki-laki (98%), dan sebagian besar berada dalam rentang usia 41 hingga 60 tahun, yang menunjukkan pengalaman dalam pengelolaan pertanian. 

Namun, sebagian besar responden memiliki pendidikan di bawah SMA, dengan 45% lulusan SD dan SMP, yang menunjukkan tantangan dalam hal pengelolaan administrasi dan teknologi informasi. 

Bagaimana hasil survey ? Baca halaman selanjutnya.

 

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018