Selasa, 15 Juli 2025


Permentan 15/2025 Bikin Geger! IPB Kumpulkan Pakar Cari Solusi Subsidi Pupuk

17 Jun 2025, 10:21 WIBEditor : Gesha

Permentan 15/2025 bikin heboh jagat pertanian! IPB University turun tangan kumpulkan para pakar dalam FGD, bongkar tantangan dan cari solusi jitu subsidi pupuk yang makin krusial.

TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor -- Permentan 15/2025 bikin heboh jagat pertanian! IPB University turun tangan kumpulkan para pakar dalam FGD, bongkar tantangan dan cari solusi jitu subsidi pupuk yang makin krusial.

Institut Pertanian Bogor (IPB University) melalui Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MMPD), Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Tantangan dan Peluang Kebijakan Subsidi Pupuk pada Sektor Pertanian Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025", Selasa, 17 Juni 2025.

FGD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan kementerian, akademisi, koperasi, serta lembaga riset. Kegiatan ini dihelat sebagai respon atas kebijakan baru pupuk bersubsidi yang menuai perhatian di kalangan petani dan penyalur.

Dalam sambutannya, Ketua Senat FEM IPB University, Prof. Yusman Syaukat, mengingatkan pentingnya meninjau kembali sejarah panjang program subsidi pupuk di Indonesia sebagai pijakan menyusun kebijakan masa depan.

"Antara Bapak-Ibu hadirin, banyak yang masih muda sehingga tidak mengetahui bagaimana subsidi hukum awal-awalnya dilakukan," ujarnya seraya mengurai perjalanan subsidi sejak era BIMAS tahun 1960-an hingga pascareformasi.

Prof. Yusman menyoroti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan, mulai dari penambahan jenis pupuk yang disubsidi, pelibatan koperasi dan gapoktan sebagai penyalur, hingga integrasi sistem pendataan.

"Dengan terbitnya peraturan presiden tersebut, ini ada tantangan dalam penanganan program pupuk bersubsidi," tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa kesiapan pihak penyalur sangat menentukan keberhasilan kebijakan. Jika tidak disiapkan dengan baik, penyalur baru justru bisa menimbulkan ketimpangan.

"Ketidaktepatan dalam pengaturan dan penunjukan pihak penyaluran pupuk bersubsidi dikhawatirkan akan menjadi disinsentif bagi pihak penyalur eksisting. Petani penerima pupuk bersubsidi dikhawatirkan dirugikan dan tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkan," sebutnya.

FGD ini menghadirkan narasumber utama dari Kementerian Pertanian RI, yaitu Kepala Pokja Pupuk Bersubsidi, Sri Pujiati, yang hadir mewakili Direktur Pupuk Dr. Drs. Jekvy Hendra, M.Si.

Selain itu, Ketua Kelompok Penyelenggaraan Penyuluhan, Dr. Acep Hariri, S.ST, M.Si juga hadir mewakili Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.P.

Kementerian Koperasi dan UKM turut diwakili oleh Amin Nurhakim, Asisten Deputi Rantai Pasok, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi.

Dari IPB University sendiri, hadir Prof. Dr. A. Faroby Falatehan, SP, ME selaku Ketua Program Studi MMPD, serta Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, Ph.D.

Diskusi yang berlangsung selama hampir enam jam ini mencuatkan berbagai isu penting: mulai dari pembagian wilayah tanggung jawab penyalur, sistem pelaporan dan pengawasan, hingga tantangan permodalan koperasi dan gapoktan.

"Penyiapan dan pembinaan gapoktan dan koperasi sebagai penyalur pupuk subsidi menjadi kunci utama," ujar Prof. Yusman, seraya menyebutkan pentingnya pembagian wilayah yang jelas dan verifikasi yang ketat.

Ia pun menegaskan bahwa FGD ini bukan sekadar forum akademik, melainkan wujud kontribusi nyata dari perguruan tinggi untuk memberikan masukan kepada pengambil kebijakan.

"Kami atas nama Fakultas Ekonomi dan Manajemen meminta kepada para akademisi dan pemerhati kebijakan pupuk bersubsidi untuk menjadikan kegiatan FGD ini sebagai kesempatan berharga."

Menutup sambutannya, Prof. Yusman berharap diskusi ini dapat menghasilkan solusi konkret.

"Semoga FGD kali ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam memperbaiki efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program pupuk bersubsidi di tanah air kita," pungkasnya.

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018