Wednesday, 04 November 2026


Bangun Kelembagaan Ekonomi, Program HDDAP Angkat Kelas Petani Hortikultura

23 Sep 2026, 09:50 WIBEditor : Yuliatno

Webinar Kelembagaaan Ekonomi Petani HDDAP

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah berusaha menaikkan kelas petani hortikultura melalui pembangunan kelembagaan ekonomi (KEP). Jika sebelumnya petani hanya fokus pada produsen, maka ke depan mulai berkecimpung dalam pengelolaan produk pertanian hingga pemasaran.

Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Kementerian Pertanian, Freddy mengatakan, pemerintah melalui program HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas Project) akan membangun ekosistem hulu-hilir agribisnis hortikultura di lahan kering. Dengan proyek ini, pemerintah berharap akan terbangun kelembagaan ekonomi, sehingga petani hortikultura dapat naik kelas.

Program HDDAP mendapat dukungan dari ADB (Asean Development Bank) dan IFAD (nternational Fund For Agricultural Development) dengan menargetkan seluas 10 ribu ha di 13 kabupaten 7 provinsi. Di lokasi proyek akan dibangun 1.000 klaster dengan menggandeng 25 ribu petani miskin dan hampir miskin, termasuk 5.000 petani perempuan.

”Obyek utama proyek ini adalah hortikultura. Namun aktor utamanya adalah petani. Karena itu kita berusaha menaikkan kelas petani hortikultura dengan membangun kelembagaan ekonomi,” katanya saat webinar Pengembangan Kelembagaan  Ekonomi Petani Hortikultura yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani di Jakarta, Rabu (23/9).

Freddy mengakui, selama ini posisi tawar petani hortikultura terbilang masih lemah, apalagi jika berusaha sendiri. Di sisi lain, pemerintah juga akan sulit memberikan bantuan program kepada petani yang tidak berkelompok atau kelembagaan.

Saat ini sudah ada Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), namun menurut Freddy perlu pembenahan agar kelembagaan petani tersebut mempunyai orientasi pada keuntungan (profit oriented). Apalagi ada bantuan pemerintah yang mensyaratkan kelembagaan petani mempunyai usaha yang menguntungkan. ”Kalau lembaga petani tidak profit oriented sulit untuk berkembang dan pemerintah juga sulit memberikan bantuan,” ujarnya.

Karena itu pemerintah mendorong agar Poktan naik kelas menjadi Gapoktan dan gapoktan menjadi KEP dalam bentuk perusahaan atau koperasi. Seperti di Jepang, petani memiliki Japan Agriculture Cooperatif dan di Belanda ada Agritera. “Kita transformasikan kelembagaan petani,” katanya.

Jadi pengembangan kapasitas kelembagaan petani diarahkan untuk meningkatkan menjadi kelembagaan ekonomi. Dengan demikian akan meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha, dan posisi tawar. ”Usaha pertanian menjadi efektif dalam skala besar berbasis klaster, kemudian mengelola multi komoditas, integrasi on farm dan off farm. Manajemennya bersifat corporate dan profesional,” tutur Freddy.

Satu Identitas

Bentuk KEP petani tersebut menurut Freddy akan seragam dalam satu identitas yakni Koperasi Hortikultura. Namun nantinya yang membedakan adalah komoditas yang dikelola di masing-masing wilayah lokasi Program HDDAP di 13 kabupaten.

“Paling tidak dalam program HDDAP ini akan terbentuk sekitar 250 koperasi hortikultura,” katanya. Nantinya lanjut Freddy, pemerintah akan memberikan diklat kepada pengelola KEP secara berjenjang mengenai manajemen agribisnis, termasuk studi banding ke pelaku usaha yang telah berhasil, termasuk ekspor produk hortikultura.

Bagaiman mentransformasi organsisasi atau kelembagaan petani yang kecil menjadi kelembagaan ekonomi dengan skala besar? Konsultan Kelembagaan HDDAP, Wayan Ediana mengatakan, program HDDAP ini akan mendorong penguatan kelembagana petani yang sudah ada, baik Poktan maupun Gapoktan agar memenuhi skala usaha yang ekonomi.

Caranya adalah mengkonsolidasikan petani dalam satu kawasan dengan membangun klaster. Kemudian, dalam klaster tersebut dibentuk kelembagaan Koperasi Hortikultura. Setelah terbentuk badan usaha nantinya dalam koperasi tersebut ada unit usaha dari hulu hingga hilir yang masing-masing saling bermitra. Pada akhirnya nanti terbangun kemandirian dan usahanya berkembang.

“Prinsif utamanya adalah petani menjadi pemilik, pengguna, pengelola, sekaligus penerima manfaat dari kelembagaan ekonominya,” kata Wayan.

Setidaknya ada delapan strategi membangun kelembagaan ekonomi petani agar mandiri. Pertama, penguatan kepemilikan dan partisipasi petani. Jadi KEP/Koperasi harus benar-benar dimiliki dan digunakan petani.

Kedua, pengembangan berbasis klaster dan komoditas. Jadi kelembagaan dikembangkan berdasarkan konsentrasi wilayah produksi, komoditas unggulan dan jumlah dan kapasitas petani.

Ketiga, membanguan unit usaha yang nyata. Keempat, mengubah produksi menjadi bisnis. Kelima, konsolidasi rantai  nilai hortikultura. Keenam, penguatan pasar dan kemitraan. Ketujuh, profesionalisme tata kelola. Kedelapan, penguatan modal dan kemandirian.

Wayan mengatakan, pihaknya sudah membuat roadmap pengembangan kelembagaan ekonomi petani dari tahun 2026 hingga 2029. Pada tahun 2025 merupakan tahap penumbuhan tahun 2026, kemudian penguatan pada 2027, pengembangan tahun 2028 dan kemandirian tahun 2029.

Indikator keberhasilan Program HDDAP ini adalah modal internal meningkat dan operasional semakin dibiayai dari hasil usaha. Selain itu, KEP memiliki hubungan pasar atau kemitraan yang berjalan tanpa ketergantungan pada fasilitasi proyek. “Dari sisi usaha, minimal satu unit usaha berjalan dan menghasilkan surplus secara konsisten,” ujarnya.

Bercerita mengenai pengalaman membangun KEP, Lasiono, bendahara KEP Pisang Maskirana Lumajang mengatakan, dalam membangun KEP, pihaknya berusaha melakukan perubahan pola pikir petani dari sebatas produsen menjadi agroprenuer berorientasi nilai tambah. “Jadi petani mampu berpikir seperi pengusaha dengan orientasi keuntungan usaha,” ujarnya.

Dalam tata kelola KEP, Lasiono mengungkapkan, dilakukan manajemen profesional, transparan, serta pemisahan fungsi pengurus dan manajer. Adanya keanggotaan pengurus dapat menjadikan koperasi menjadi terarah, serta dapat menjalankan tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Saat ini KEP Pisang Maskirana, sudah mampu memasok pisang ke pasar-pasar modern. Bahkan kini tengah menjajaki pasar ekspor ke Singapura dan saat ini sudah uji coba pengiriman. ”Kami berharap dengan Program HDDAP dapat memperbaiki cara budidaya pisang petani dan mengangkat nilai tambah pisang Maskirana,” katanya.

Bagi Sahabat SINAR TANI yang telah mengikuti webinar, bisa mengunduh e-sertifikat dan mendapatan materinya di link bawah ini:

Materi : Klik Disini
Esertifikat : Klik Disini
Esertifikat Berdasarkan Nomor : Klik Disini

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018