Pemerintah dorong realisasi KUR Klaster
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- KUR sangat diapresiasi oleh para petani. Program Taksi Alsintan memperoleh kredit dalam jumlah besar dan dapat direalisasikan dalam waktu singkat. Walaupun demikian, beberapa ganjalan penting di lapangan jangan sampai luput dari perhatian. Dalam pelaksanaannya di lapangan, sebagian masyarakat petani tidak memperolah kredit KUR karena tunggakan kredit yang belum tuntas diselesaikan pada masa lalu.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) ibarat mata air bagi petani yang sedang kehausan memerlukan modal kerja untuk usahataninya. Pinjaman modal kerja bagi pertanian sangat penting karena pada umumnya pertanian, termasuk pertanian skala besar di negara-negara maju, tidak mungkin menerapkan teknologi yang optimal tanpa dukungan kredit modal kerja.
Teknologi-Input-Modal-SDM-Pasar adalah komponen yang saling terkait dan saling berpengaruh yang keberadaannya diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Di belakang masing-masing unsur tersebut adalah lembaga Riset-Bisnis Input-Perbankan-Penyuluhan/Pendidikan-Kelembagaan Pasar di mana kebijakan pembangunan pertanian diletakkan.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan pada tanggal 5 November 2007 itu bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan Penyalur KUR. Kredit itu adalah untuk modal kerja serta investasi UMKM, baik individu/perseorangan maupun badan usaha.
Semua bank beroperasi melaksanakan KUR mengikuti aturan baku, tetapi bervariasi dalam pelaksanaan teknisnya. KUR berbunga rendah, hanya 6 persen dan tanpa agunan (sampai besaran pinjaman tertentu).
Hasilnya?
Dalam beberapa tahun terakhir KUR menunjukkan kinerja tinggi. Nasabahnya banyak, realisasi tinggi bahkan melewati target dan dengan NPL rendah. Untuk pertanian memang penerima yang tertinggi adalah perkebunan khususnya sawit, kemudian diikuti padi, tebu dan jagung. Kemudahan akses juga dibangun dengan memanfaatkan teknologi digital.
Bahkan BPJS Ketenagakerjaan tertarik untuk menawarkan paket-paket khusus di sektor pertanian. Salah satunya dengan memanfaatkan Cukai Tembakau untuk membayar premi. Jadi apa lagi yang kurang?
KUR sangat diapresiasi oleh para petani. Program Taksi Alsintan memperoleh kredit dalam jumlah besar dan dapat direalisasikan dalam waktu singkat. Diharapkan Taksi Alsintan akan berperan dalam meningkatkan kinerja pertanian melalui percepatan pengolahan lahan dan efisiensi pasca panen dan mengurangi kehilangan hasil.
Walaupun demikian, beberapa ganjalan penting di lapangan jangan sampai luput dari perhatian. Dalam pelaksanaannya di lapangan, sebagian masyarakat petani tidak memperolah kredit KUR karena tunggakan kredit yang belum tuntas diselesaikan pada masa lalu. Atau yang dikenal BI Checking. Dosa pada masa lalu, pada masa KUT maupun KUR terbawa berpuluh tahun kemudian sampai sekarang.
Tentu saja hal ini memerlukan solusi. Bagimana caranya yang terbaik dan kapan akan ada penghapusan daftar hitam sehingga petani mempunyai peluang untuk memanfaatkan KUR tersebut. Membayar tunggakan adalah kewajiban, tetapi perlu ada kepastian kesalahannya ada di pihak siapa. Karena akibat keluguannya, KTP mereka juga sering disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pembayaran saat panen (YARNEN ) berpotensi merugikan petani pada saat panen raya ketika harga produk jatuh ke titik terendah. Sementara jika terjadi gagal panen petani tidak mempunyai kemampuan membayar pinjaman KUR. Demikian pula kuota yang ditetapkan bank, yang membatasi nasabah untuk akses terhadap kredit KUR perlu ada transparansi informasi. KUR adalah program yang baik, tapi masih perlu penyempurnaan agar KUR, sesuai misinya, dapat mendorong perkembangan usaha produktif UMKM.