
Teknologi radicle emergence Industri benih kini tak perlu lama untuk bisa mendapatkan benih unggul.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta—Pengujian untuk mendapatkan benih unggul kini bisa dilakukan lebih cepat. Dengan teknologi radicle emergence dapat dilihat secara cepat calon akar tanaman (kecambah) dalam waktu tidak lebih dari seminggu.
Kepala Divisi Ilmu dan Teknologi Benih Departemen AGH IPB University, Prof.Satriyas Ilyas mengatakan, selama ini dalam pengujian benih untuk mengetahui daya kecambah suatu tanaman memerlukan waktu sekitar 7-14 hari dari awal sampai akhir.
“Paling tidak produsen benih padi harus menunggu hingga 14 hari dengan suhu 25 derajat. Pada hari ke-7 sebagai tahap awal berkecambah sampai tahap akhir pada hari ke-14,” kata Guru Besar Perbenihan ini saat acara 50th Seed Campaigh Year di Jakarta, Sabtu (26/6).

Namun dengan teknologi radicle emergence menurut Satryas, dapat lebih cepat dalam pengujian benih mendapatkan varietas unggul. Dengan teknologi itu, untuk jagung hanya perlu waktu sekitar 66 jam pada suhu 20 derajat menurut ISTA, sedangkan pada suhu 25 derajat, membutuhkan waktu 51 jam, dan kedelai 42 jam.
Baca Juga :
50 Tahun Kampanye Benih, Penuh Tantangan dan Optimisme untuk Produksi Pertanian
Kementan Dorong Percepatan Petani Adopsi Benih Unggul
IKABI : Ketersediaan Benih Jadi Kendala Adopsi Varietas Baru
Mengenal 11 Falsafah Benih Prof. Sjamsoe’oed Sadjad
“Memang tetap tergantung spesies dan suhunya. Biasanya radical emergence menggunakan suhu 25 derajat,” katanya.
Artinya lanjut Satriyas, untuk mendapatkan varietas unggul baru bisa lebih cepat. Bahkan relatif lebih murah dan tidak perlu pelatihan khusus SDM untuk melakukan pengamatan tumbuhnya kecambah. “Teknologi ini bisa mengatasi kendala kurangnya SDM pengamat benih tanaman (PBT),” katanya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Warjito mengakui, di daerah saat ini terjadi kekurangan tenaga PBT. Saat ini satu orang PBT harus melayani 3-4 kabupaten, padahal harusnya maksimal satu orang PBT bertugas di satu kabupaten.
“Persoalan trasnportasi dan komunikasi menjadi hambatan dengan kurangnya tenaga PBT ini, sehingga perlu ada solusi terhadap kekurangan SDM PBT ini,” katanya. Namun selain SDM PBT, lanjut Warjito tenaga laboratorium analisa benih juga masih kurang, padahal menjadi bagian dalam proses sertifikasi benih.
Untuk mengisi kekurangan tenaga PBT, Warjito mengusulkan agar masa pensiun diperpanjang. Jika selama ini batas usia pensiun 60 tahun, maka diharapkan menjadi 65 tahun. “Seperti usia pensiun peneliti dan widyaiswara yang usia 65 tahun. Mudah-mudahan bisa, karena saat ini kita kekurangan tenaga PBT,” harapnya.
Warjito juga mengusulkan, secara teknis agar pemerintah menambah Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSSM). Selain itu pelu penambahan lembaga sertifikasi produk yang terakreditasi untuk bisa mencantumkan SNI benih.