
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur
TABLOIDSINARTANI.COM, Luwu Utara --- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak akan segera terbentuk di Kabupaten Luwu Utara. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara, Suaib Mansur pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Progres Penanganan PMK di Provinsi Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan.
Dalam rakor virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Wabup Suaib Mansur mengatakan Pemda Luwu Utara, melalui Perangkat Daerah terkait, terus melakukan berbagai upaya pencegahan PMK pada hewan ternak.
“Kita sudah ada imbauan berupa spanduk kewaspadaan PMK yang dipasang di lokasi strategis, termasuk membentuk tim terpadu kewaspadaan penyebaran PMK,” ungkapnya.
Tim terpadu yang sudah terbentuk tersebut diharapkan diubah menjadi Tim Satgas Penanganan PMK, agar penanganannya lebih terarah, sehingga penularan PMK dapat diantisipasi.
“Kita buat saja dalam bentuk satgas. Satgas ini nantinya akan bertugas memantau PMK. Tolong teman-teman lakukan ini. Kita bikin satgas, kita ikuti pedoman yang ada,” harapnya.
“Kita harus siaga, mumpung belum ada kasus positif. Diaktifkan teman-teman di lapangan, bentuk satgasnya, dan siapa-siapa saja orang-orangnya,” ucap Suaib menambahkan.
Ia menekankan hal ini, mengingatkan Luwu Utara dalam status waspada penularan PMK. “Kita dalam posisi waspada, jangan sampai nanti ada yang positif baru bergerak,” imbuhnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk memastikan data betul-betul akurat.
“Saya minta semua pihak memastikan semua data akurat, tidak boleh ada data underreporting. Data yang tidak akurat akan mengakibatkan kerugian ekonomi daerah,” tegas Luhut.
Luhut juga meminta Menteri Pertanian, Kepala BNPB, Gubernur Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kapolda Sulsel segera melakukan pemotongan bersyarat terkait outbreak di Sulsel.
“Sebagai salah satu lumbung sapi nasional, Sulawesi Selatan harus segera dihijaukan kembali. Tidak boleh ada lalu lintas ternak dari zona m
Tak hanya itu, demi mengantisipasi penularan, ia meminta Satgas yang sudah terbentuk segera menerapkan dekontaminasi dan desinfektasi pada pekerja dan pelaksana lapangan.
Untuk diketahui, Kabupaten Luwu Utara saat ini masih dalam kondisi aman terhadap kasus PMK pada hewan ternak. Dalam artian bahwa belum ada kasus positif penularan PMK.