TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Memotong hewan qurban menjadi salah amalan saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Bagi masyarakat yang ingin berqurban penting untuk memahami syarat-syarat sah ternak yang akan diqurbankan. Ini penting agar amal ibadah pengqurban tak sia-sial.
Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 semakin dekat, dan bagi umat Muslim, ini adalah momen penting yang identik dengan ibadah Qurban sebagai wujud ketaqwaan kepada Allah SWT. Bagi yang berniat menjalankan ibadah Qurban, pemilihan hewan ternak menjadi langkah awal yang penting.
Namun, proses ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ibadah Qurban memiliki syarat rukun yang harus dipenuhi. Jika tidak sesuai dengan syariat agama, maka ibadah kurban tersebut dapat menjadi tidak sah.
“Kita harus tahu dulu syarat ternak yang sah untuk dijadikan Qurban, mulai dari sehat secara fisik, cukup usia, tidak cacat, dan beberapa hal penting lainnya harus benar-benar bisa dipastikan,” kata Dosen Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan di IPB University, Muhamad Baihaqi di Bogor, beberapa waktu lalu.
Baihaqi menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan umat Muslim saat membeli hewan kurban. Diantaranya, kesehatan, postur tubuh, nafsu makannya, usia, dan bobot hewan. “Masyarakat awam dapat melihat secara kasat mata apakah hewan yang akan dijadikan kurban sehat atau tidak dengan memperhatikan postur dan nafsu makannya,” katanya.
Standar Kesehatan dan Usia
Menurut Baihaqi, hewan ternak yang layak untuk kurban harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan. Surat ini merupakan bukti bahwa hewan tersebut memenuhi standar kesehatan dan usia yang diinginkan oleh pembeli.
Usia hewan juga perlu diperhatikan. Sebagai contoh, sapi yang sudah cukup dewasa memiliki sepasang gigi seri yang telah berganti dengan gigi tetap, yang cenderung lebih besar dari gigi lainnya. Untuk kambing dan domba, umur 1 tahun dan masuk tahun ke-2 dan masuk tahun ke-3 untuk sapi. Sedangkan utnuk domba ekor gemuk, telah genap berumur enam bulan dan dapat diketahui dari keadaan gigi hewan
Selain itu, penting untuk memperhatikan jenis dan kondisi fisik calon hewan kurban. Baihaqi menyarankan para pembeli untuk mengidentifikasi jenis atau galur ternak. Pasalnya, hal ini dapat membantu dalam memperkirakan jumlah daging yang dihasilkan.
Sebagai contoh, sapi Bali dengan bobot 300 kg kemungkinan akan menghasilkan persentase daging yang lebih tinggi daripada sapi Simental dengan bobot yang sama karena perbedaan kerangka kedua jenis sapi tersebut. “Terkait bobot, pembeli sebaiknya mengetahui secara pasti bobot ternak yang akan dibelinya, bukan hanya berdasarkan tampilan atau perkiraan saja,” ujarnya.
Penting juga untuk memperhatikan tingkat kegemukan hewan ternak selain dari bobotnya. Misalnya, hewan ternak dengan bobot yang sama belum tentu memiliki tingkat kegemukan yang sama. Contohnya, pada sapi, pembeli dapat menilai tingkat kegemukan dengan melihat bagian tulang dan bagian belakang sapi.
Jika tulang rusuk tidak terlalu terlihat jelas dan bagian belakang sapi terlihat padat atau penuh, maka hal itu menandakan hewan tersebut memiliki tingkat kegemukan yang baik. Sedangkan sapi kurus dapat dilihat dari penonjolan tulang iga, tulang pinggang dan tulang pinggul.
Untuk kambing/domba harus diperiksa seksama karena rambutnya yang tebal. Periksa dengan memegang paha dan pinggangnya. Jangan terkecoh dengan berat hewan, bisa jadi hewan kurus tetapi perutnya saja yang besar.
Untuk mengetahui hewan qurban sehat atau tidak, kita bisa melihat beberapa ciri-cirinya. Baca halaman selanjutnya.