Thursday, 22 October 2026


Beginilah Proses Sertifikasi Karantina di Karimun

22 Oct 2018, 11:56 WIBEditor : GESHA

Petugas Karantina Karimun memeriksa nanas yang akan diekspor

TABLOIDSINARTANI.COM, Karimun ---  Setiap produk pertanian yang diekspor tentunya harus melalui rentetan proses sertifikasi karantina. Tak terkecuali dengan proses ekspor perdana Nanas Kundur dan Pisang Mas di Karimun, Kepulauan Riau.

Rangkaian proses sertifikasi karantina tersebut Sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor, berupa jaminan kesehatan tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC). 

Kepala Karantina Tanjung Balai Karimun, drh Priyadi menjelaskan layanan Inline Inspection atau tindakan karantina yang dilakukan di lokasi packing house.

"Nanas yang telah dipanen, kita awasi mulai dari tahapan pencucian, ozonisasi, grading hingga pengemasan," katanya saat menghadiri peluncuran perdana ekspor Nanas dan Pisang  hasil Program Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor Wilayah Perbatasan (LPB-WP) di Karimun, Jumat (20/10).

Baca Juga :

Lima Ton Nanas Kundur Berlayar Langsung Ke Singapura

Nanas Disukai Luar Negeri, Yuk Petani Mulai Berorientasi Ekspor

Program yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) ini sukses dilaksanakan, khususnya di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

"Program tersebut bertujuan untuk mendongkrak perekonomian di wilayah perbatasan dengan menggenjot ekspor komoditas pertanian," jelas Priyadi.

Pulau Kundur merupakan wilayah yang memiliki  potensi besar berupa komoditas pertanian dengan kualitas ekspor. Nanas dan pisang adalah komoditas pertanian primadonan yang dilirik oleh Singapura. 

Letak geografisnya yang berdekatan yang hanya membutuhkan waktu 1,5 jam perjalanan via laut, menjadikan nanas dan pisang Kundur siap bersaing di pasar internasional. 

"Mari kita dukung percepatan ekspor komoditas asal Karimun, sementara komoditas yang masuk ke Karimun harus diperiksa karantina," kata Bupati Karimun, Aunur Rofiq.

PT. Alamanda Sejati Utama yang  tergabung dalam Asosiasi Eksportir Sayuran dan Buah-Buahan Indonesia (AESBI) adalah ekportir yang menjembatani ekspor perdana nanas dan pisang kali ini.

Tak tanggung-tanggung, 60 ha kebun nanas dimanfaatkannya untuk membangkitkan pertanian di Kundur, Karimun.

Varietas nanas yang diekspor perdana ke Singapura adalah varietas queen yang berjumlah 10 ribu kg, sedangkan varietas pisangnya adalah pisang mas dengan volume 1.500 kg.

Bersama koperasi dan kelompok tani di Kundur, PT. Alamanda Sejati Utama optimis dapat mengekspor 20 ribu kg nanas dan 5 ribu kg pisang tiap minggunya. 

Sebagai informasi, 82 persen buah yang diekspor ke luar negeri adalah buah nanas dan 95 persen dalam bentuk olahan seperti selai, keripik, dodol, nanas kaleng dan lain sebagainya.

Ke depannya, nanas yang diekspor dari Pulau Kundur, tidak hanya dalam bentuk buah segar, tetapi dikombinasikan dengan olahan nanas sehingga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan petani. 

Bupati juga mengapresiasi upaya fasilitasi perdagangan produk pertanian asal daerahnya oleh Kementerian Pertanian melalui Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun.

Dengan dukungan sarana, prasarana dan SDM perkarantinaan yang ada, pemeriksaan komoditas difokuskan pada bebas dari kutu putih (mealybug). Ini merupakan titik kritis buah Nanas, sehingga harus benar-benar diawasi.

"Terlebih ini ekspor perdana, kami tidak boleh main-main karena dampaknya sangat besar terhadap ekspor selanjutnya," pungkas  Priyadi.

(Endah K- Badan Karantina Pertanian)

 

Reporter : Tiara
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018