Wednesday, 21 October 2026


Mentan Amran Gandeng Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan: “Jangan Biarkan Rakyat Ditipu!”

26 Aug 2026, 07:39 WIBEditor : Gesha

Mentan Amran menggandeng Wahdah Islamiyah memerangi mafia pangan. Ia menegaskan rakyat harus dilindungi dari permainan mutu dan harga pangan.

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Mentan Amran menggandeng Wahdah Islamiyah memerangi mafia pangan. Ia menegaskan rakyat harus dilindungi dari permainan mutu dan harga pangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggandeng organisasi kemasyarakatan Islam Wahdah Islamiyah untuk memperkuat perang melawan mafia pangan dan berbagai praktik yang dinilai merugikan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Amran saat menghadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Sabtu (23/8/2026). 

Dalam forum itu, Amran memaparkan sejumlah program pemerintah sekaligus menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi dan mafia pangan.

Menurut Amran, keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan harus diikuti dengan pembenahan tata niaga. 

Jangan sampai ketersediaan pangan meningkat, tetapi masyarakat justru dirugikan oleh permainan harga, manipulasi mutu, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami dapat dukungan untuk memajukan umat dan bangsa ini. Kami sampaikan seluruh program, memberantas korupsi, berantas mafia, Indonesia sejahtera, dan inilah perintah Bapak Presiden,” kata Amran.

Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus melindungi konsumen.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi Islam, ikut mengawasi sektor pangan agar praktik yang merugikan rakyat tidak dibiarkan.

“Kalau kita ingin berdaulat pangan, mafia dan koruptor harus kita berantas. Kalau saya membawa kebenaran, jangan biarkan saya berjalan sendiri. Mari kita bergandengan tangan demi masa depan Republik Indonesia,” tegas Amran.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah dugaan penjualan beras dengan kualitas yang tidak sesuai dengan label maupun harga yang dibebankan kepada konsumen.

Amran mengungkap adanya temuan beras dengan tingkat butir patah yang tinggi, tetapi dikemas dan dipasarkan seolah-olah sebagai beras premium. 

Produk tersebut disebut dijual dengan harga mencapai sekitar Rp17.000 per kilogram.

“Ini bukan sekadar menaikkan harga. Ini menipu dan mengambil hak rakyat. Barang dengan kualitas tertentu dikemas seolah-olah barang bagus, kemudian dijual jauh di atas nilai sebenarnya,” ujarnya.

Selain beras, Amran juga menyinggung temuan produk pangan yang dipasarkan dengan klaim tertentu, termasuk produk yang disebut telah difortifikasi atau mengandung vitamin, tetapi diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah, kata dia, akan terus mengusut praktik-praktik tersebut dan memproses pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Amran mengakui upaya pemberantasan mafia pangan tidak selalu mendapat respons positif. 

Namun, ia memastikan pemerintah tidak akan mundur selama kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Wajar kalau ada yang tidak senang. Yang tidak senang adalah yang punya kepentingan, yang ingin mengambil keuntungan. Tidak ada urusan. Kepentingan rakyat harus diutamakan,” kata Amran.

Karena itu, ia meminta organisasi masyarakat, khususnya organisasi Islam, ikut berada di garis depan dalam memberikan dukungan terhadap pemberantasan mafia pangan dan korupsi.

“Organisasi Islam harus tampil terdepan, memberi contoh dan teladan. Kita harus menjadi contoh di dunia,” ujarnya.

Wahdah Islamiyah sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan pembinaan umat. 

Organisasi tersebut memiliki jaringan kepengurusan dan kegiatan di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui Muktamar V, Wahdah Islamiyah melakukan konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat kontribusinya bagi pembangunan umat dan bangsa.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH Zaitun Rasmin menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberantas praktik penipuan dan mafia pangan.

Menurutnya, keberanian pemerintah mengambil tindakan merupakan bagian dari tugas negara yang perlu mendapat dukungan masyarakat.

“Luar biasa, langkah-langkah ini Pak Menteri begitu berani karena memang ini tugas negara. Tentu karena dukungan dan perintah Presiden Prabowo,” ujar Zaitun.

Ia menegaskan organisasi kemasyarakatan juga memberikan dukungan penuh terhadap agenda tersebut karena dinilai bertujuan untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

“Kami dari ormas memberikan dukungan penuh bahwa ini demi kemaslahatan bangsa dan negara. Kami tidak ragu sedikit pun tentang hal tersebut,” katanya.

Zaitun berharap Mentan Amran bersama Presiden Prabowo Subianto terus mengawal pemberantasan praktik yang merugikan masyarakat hingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Semoga Pak Menteri dan Pak Prabowo terus memimpin langkah ini sampai sejahtera, insyaallah. Seperti cita-cita beliau, ingin mewujudkan kesejahteraan di negeri tercinta ini,” ujarnya.

Amran menilai dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membersihkan sektor pangan dari praktik yang merugikan rakyat.

Kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, pelaku usaha, petani, dan konsumen diharapkan tak hanya menjaga keberhasilan swasembada pangan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga wajar, mutu terjamin, serta tata niaga yang sehat dan berkeadilan.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018