Thursday, 05 November 2026


Tindak Lanjut Kasus Pengoplosan SPHP dan Banpan, BULOG Bentuk Satgas

04 Nov 2026, 13:53 WIBEditor : Yulianto

Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani melakukan kunjungan langsung ke sejumlah RPK di kawasan Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta--- Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran serta penjualan beras pemerintah khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan penyalahgunaan beras SPHP dan bantuan pangan oleh oknum yang mengemas ulang beras pemerintah ke dalam kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.

Pembentukan Satgas Khusus tersebut dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang BULOG untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan tersebut, Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., bersama Direktur Pemasaran Perum BULOG Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), melakukan kunjungan langsung ke sejumlah RPK di kawasan Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.

Ahmad Rizal menegaskan, pengawasan ini untuk memastikan seluruh mitra RPK menjalankan kegiatan penjualan produk BULOG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya itu, juga untuk mencegah penyalahgunaan produk pangan pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun komersial yang tidak sesuai peruntukannya.

“Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK,” tegasnya.

Pengawasan ini menurut Rizal, untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, baik untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. ”Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya,” ujar Rizal.

Dalam kunjungan tersebut, BULOG juga melakukan pengecekan terhadap keseluruhan proses bisnis RPK. Dari mulai mekanisme pemesanan produk melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal pemesanan lainnya, hingga proses penjualan kepada masyarakat. Pengawasan tidak hanya mencakup beras SPHP, tetapi juga produk BULOG lainnya, seperti Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.

Dari hasil pengecekan secara acak terhadap sejumlah RPK di Jakarta, Rizal menyampaikan tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan dan seluruh mitra yang dikunjungi telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

BULOG juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran produk pangan pemerintah. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, maupun produk pangan pemerintah lainnya, Rizal meminta masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi BULOG, yakni Bella (Bulog Electronic Customer Care).

Selain melalui kanal pusat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia di kantor cabang dan kantor wilayah BULOG di masing-masing daerah.  ”Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah,” tambah Rizal.

Melalui pembentukan Satgas Khusus dan pengawasan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, BULOG berkomitmen memperkuat tata kelola distribusi pangan pemerintah, menjaga ketepatan sasaran penyaluran, serta memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018