TABLOIDSINARTANI.COM, Kalimantan Selatan --- Saat ini Buah-buahan impor sudah sangat mudah ditemukan dipasar lokal kita. Tingginya animo masyarakat akan buah impor tersebut membuat buah-buah lokal makin terpinggirkan.
Keunggulan buah impor yang “Good Looking” harga terjangkau, rasa yang enak dan tersedian setiap saat tanpa mengenal musim, berbanding terbalik dengan buah lokal yang diproduksi oleh petani kita. Namun, masyarakat kita belum menyadari teknologi apa yang digunakan oleh Negara Eksportir buah-buahan tersebut untuk merekayasa keunggulan-keunggulan produk buahnya.
Apakah teknologi yang digunakan itu aman dan produk buah-buahan yang dihasilkan Aman untuk dikonsumsi? Tentunya pertanyaan ini belum terpikirkan oleh mayoritas konsumen buah import.
Minimnya informasi terkait aman atau tidaknya prosesing buah impor, menambah sulitnya untuk membendung permintaan akan buah-buahan tersebut. Rendahnya rasa Nasionalisme masyarakat untuk mencintai produk buah lokal menyebabkan permintaan buah lokal mengalami stagnan bahkan cenderung menurun.
Pemerintah kita melalui Kementerian terkait “tidak berdaya” akan tekanan “Pasar bebas” untuk membatasi masuknya produk buah impor. Akankah Bangsa Kita tetap menjadi bangsa konsumen yang menjadi sasaran pasar produk buah impor, yang semestinya produk buah lokal dapat menjadi raja di Negara sendiri ?
Pada Umumnya buah-buahan yang mengandung zat berbahaya dapat memiliki ciri sebagai berikut. Yang pertama memiliki kulit yang mengilap atau berlapis lilin yang tidak alami.
Terlihat sangat sempurna dan tidak ada cacat pada kulitnya, seperti noda atau bekas goresan.
Rasanya terlalu manis atau tidak memiliki rasa sama sekali. Berukuran sangat besar dan tidak proporsional dibandingkan dengan buah yang biasanya Anda temukan di pasar lokal. Dan Mempunyai aroma yang tidak biasa atau tidak segar.
Belum ada kata terlambat untuk dapat memperjuangkan agar buah-buahan local kita dapat bersaing dengan buah-buahan Impor, Beberarap langkah yang dapat dijalankan antara lain :
Memberikan dukungan anggaran kepada peneliti/pemulia tanaman untuk dapat memunculkan varietas buah lokal yang memiliki sifat-sifat unggul yang sesuai dengan selera pasar, sehingga dapat bersaing dengan buah-buahan impor.
Masifkan Kampanye “Aku Cinta Buah Lokal” ke semua kalangan terutama pelajar dan anak-anak, dengan harapan permintaan buah lokal dapat meningkat. Pemangku Kebijakan yang mengambil peran dalam pembuatan peraturan tentangperdagangan internasional, yang dapat menguntungkan produk buah-buahan lokal.
Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyediakan anggaran untuk pengembangan dan peningkatan produksi buah-buahan local, sehingga stok buah-buahan tersebut dapat tersedia secara berkelanjutan.
Pada akhirnya semuanya akan kembali lagi kepada diri kita sendiri, bagaimana kita dapat berkontribusi kepada bangsa ini untuk memajukan produk buah-buahan local agar dapat menjadi “Raja” dinegeri tercinta ini. Langkah awal dapat dimulai dari diri kita sendiri untuk memulai mengkonsumsi produk buah-buahan lokal.
Penulis : Noviannoor Firdaus