rapat koordinasi percepatan kegiatan CSA SIMURP tahun 2023
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Turunnya serapaan program Simurp karena adanya top up dana, membuat semua pihak terkait lakukan percepatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Bustanul Arifin Caya pada rapat koordinasi percepatan kegiatan CSA SIMURP tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Kapusluhtan mengatakan adanya tambahan anggaran di bulan Mei menuntut akselerasi, baik pada administrasi keuangan, realisasi fisik dilapangan, termasuk pada target-target teknis yang harus dicapai.
“Pada bulai Mei seperiti apa, Juni seperti apa dan seterusnya. Kalau perlu percepatan untuk pelaksanaan realisasi CSA segera lakukan karena anggaran sudah turun,” tegasnya.
Serapan anggaran Program CSA SIMURP yang berlokasi di 3 Provinsi yaitu Jawa Barat, Sumatra Selatan dan Sulawesi Selatan mengalami penurunan dari realisasi sebesar 66,51?ri dipa awal sebesar Rp 15 Milyar, turun menjadi 12,58 % sebagai dampak dari adanya top up dana.
“Untuk itu diperlukan usaha dan upaya strategis pecepatan kegiatan. Kita ada waktu Mei sampai Juni untuk lakukan akselerasi,” tambahnya.
Lebih lanjur Bustanul mengatakan kegiatan Simurp ditunggu dalam rangka mengatasi kebutuhan pupuk. Mendorong CSA Simurp untuk menggerakan tani pro organik harus dilakukan dengan serius.
“Karena harga pupuk kimia cenderung naik dan tidak tau sampai kapan, karena itu alihkan ke pupuk organik dan pesisida nabati agar digunakan oleh para petani,” ujarnya.
Bustanul melanjutkan, menurut BMKG saat ini secara teknis masuk dalam kondisi El Nino, karena itu perlu dilakukan pendekatan CSA Simurp yang beradaptasi dengan El Nino.
“Missal penerapan varietas yang tahan kekeringan, atau penerapan irigasi yang efisien,” ujarnya.
Bustanul menambahkan bahwa disetiap lokasi kegiatan Simurp dipasang papan kegiatan Simurp dengan tujuan untuk menginformasikan kepada masyarkat bahwa ada kegiatan dari Kementerian Pertanian.
Kegiatan koordinasi percepatan kegiatan CSA SIMURP tahun 2023 bertujuan untuk menyamakan persepsi dan singkronisasi pelaksanaan kegiatan di pusat dan daerah, melakukan percepatan pelasksanaan kegiatan pasokan top up agar berjalan efektif sesuai dengan rencana yang ditetapkan.