Sunday, 14 June 2026


Arsip Kementan Siap Go Digital

25 Oct 2018, 18:06 WIBEditor : Gesha

Syukur Iwantoro (Kementan) menyerahkan Arsip Statis ke Andi Kasman (ANRI)

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Sepak terjang program Kementerian Pertanian (Kementan) sudah seharusnya terekam dalam bentuk arsip yang baik. Mengikuti perubahan zaman, sudah saatnya kini arsipasi dilakukan secara digital.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Kasman mengatakan arsip ini merupakan memori bangsa yang dapat dijadikan sebagai bahan perenungan generasi saat ini dan yang akan datang karena kerarsipan merupakan sejarah bangsa.

“Kearsipan merupakan gambaran kemakmuran suatu negara. Seperti di Kementan, dulu kita ini selalu melakukan impor cabai merah, tetapi sekarang tidak bahkan kita yang mengekspor. Itu tercatat di dalam arsip nasional mengenai sejarah kinerja Kementan,” jelasnya saat acara Sosialisasi Kearsipan ‘Kementerian Pertanian Memasuki Era Revolusi Industri 4.0 dalam Pengelolaan Kearsipan dan Tata Persuratan’ di Jakarta, Kamis (25/10).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro mengatakan hasil monitoring ANRI, Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan peringkat  kelima  dari 34 kementerian dengan predikat baik. Dengan meningkatkan peringkat kerasipan, Kementan ditunjuk menjadi salahsatu Pilot Project kearsipan bagi Kementerian dan Lembaga lainnya.

Sehingga, Kementerian dan lembaga lain, boleh belajar menganai kearsipan ke Kementan. “Tahun lalu peringkat ke 12, sekarang naik ke peringkat lima dan tahun depan ditargetkan menembus peringkat ketiga,” katanya.

Untuk mempermudah kearsipan dan tata persuratan, Kementan mulai merambahnya dengan memanfaatkan teknologi digital, yakni dengan mengembangkan program aplikasi pengelolaan kearsipan (digitalisasi kearsipan). Pengelolaan kearsipan dengan digitaliasi, yakni pengelolaan Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip dan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip yang merupakan instrumen yang wajib dimiliki sebagai dasar pengelolaan arsip.

“Saat ini disadari bersama bahwa kita telah memasuki era Revolusi Industri 4.0, demikian pula sektor pertanian. Revolusi industri 4.0 dimaknai dengan perubahan perlakuan dan perilaku terhadap pemanfaatan teknologi,” jelas Syukur.

Dengan beralihnya digitalisasi kearsipan, makanya Kementan meluncurkan Tata Naskah Dinas Elektronik atau yang disingkat dengan TNDE. “Jadi TNDE ini merupakan upaya Kementan dalam mengelola kerasipan dan tata persuratan secara cepat, efektif dan efisien. Dan inilah dimulainya modernisasi kearsipan di Kementan,” pungkas Syukur.

 

Reporter : Clara
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018