Wednesday, 21 October 2026


Budidaya Udang, Penopang Ekonomi di Tengah Pandemi Covid 19

28 Oct 2020, 15:15 WIBEditor : Indarto

Komoditas udang

Petambak udang di tengah pandemi covid -19 ini masih tetap bersemangat dan produktif. Hal tersebut bisa dilihat di Pantura Jawa, khususnya di Brebes.

 

 

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---- Komoditas udang hingga saat ini masih menjadi andalan ekspor perikanan budidaya. Bahkan, budidaya udang menjadi salah satu kegiatan ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, udang merupakan komoditas yang memberikan share dominan terhadap devisa negara. Nilai ekspor udang sekitar 40 persen dari total ekspor produk perikanan nasional.

 

 “Ditengah pandemi covid-19, komoditas udang masih menjadi primadona dengan permintaan global yang sangat tinggi hingga saat ini," kata Slamet Soebjakto, di Jakarta, Rabu (28/10).

 

Menurut Slamet, petambak udang di tengah pandemi covid -19 ini masih tetap bersemangat dan produktif. Hal tersebut bisa dilihat di Pantura Jawa, khususnya di Brebes.

 

“ Produksi udang di tengah pandemi covid-19 ini bisa menjadi potensi kita untuk memenuhi permintaan global, karena saat ini kita ketahui bersama sejumlah negara pesaing penghasil udang vaname terbesar dunia seperti India tengah lockdown”,” papar Slamet.

 

Diharapkan, usaha budidaya udang terus dilakukan masyarakat seperti di Kabupaten Brebes dengan menerapkan kaidah Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Good Aquaculture Practices (GAP). Melalui budidaya yang baik, akan memperkuat preferensi konsumen dan bisa mendorong dan mempermudah komoditas udang Indonesia diterima di pasar ekspor.

 

“ Karena udang ini potensial untuk ekspor. Selain Amerika Serikat, pasar ekspor udang ditujukan ke Jepang, Uni Eropa, Tiongkok dan sejumlah negara lainnya,” ujar Slamet.

 

Dalam kondisi pandemic covid 19, Slamet juga mengapresiasi budidaya udang yang dilakukan pembudidaya ikan (Pokdakan) Mulya Sari, Desa Kaliwlingi,  Kab Brebes yang berdiri sejak tahun 2014 dengan 20 kolam. Bahkan, saat ini pokdakan tersebut sudah mampu mengelola 34 kolam.

 

Menurut Slamet, dengan berkembangnya jumlah kolam produksi yang dimiliki Pokdakan Mulya Sari, maka pihaknya juga terus mendorong penerapan budidaya udang berkelanjutan, termasuk didalamnya kewajiban memiliki IPAL yang efektif. “Pengelolaan limbah melalui IPAL adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi para pelaku usaha agar bisnis usaha budidaya tambak udangnya berkelanjutan,” kata Slamet.

 

Tambak udang yang dikelola Pokdakan Mulya Sari mampu memproduksi udang sebanyak 16 ton. Diperkirakan, nilai jual udang tersebut sebesar Rp 1,3 miliar. Total panen tersebut berasal dari 2 kolam masing-masing berukuran 5.000 m2 dengan masa pemeliharaan 120 hari dengan padat tebar kurang lebih 80 ekor per m2.

 

Ketua Pokdakan Mulya Sari, Supandi mengatakan, kelompoknya telah memulai aktivitas usaha budidaya udang sejak tahun 2014. Saat ini total lahan mencapai kurang lebih 12,3 hektare (ha) yang terdiri dari kolam produksi seluas 9,3 ha dan kolam tandon dan IPAL seluas 3 ha. Pokdakan Mulya Sari dalam waktu dekat ini akan mencetak lahan yang masih ada seluas 8 ha untuk dibangun kolam produksi lengkap dengan kolam tandon dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Menurut Supandi, kunci sukses usaha budidaya udang yang telah digeluti sejak tahun 1986 antara lain menjaga kelestarian ekosistem, dan menjaga kualitas lingkungan yang menjadi faktor paling utama melalui pengelolaan limbah yang efektif. “Kesuksesan usaha budidaya tambak udang tidak luput dari penerapan CBIB dan biosecurity," ujar Supandi.

 

“ Jangan tebar benur terlalu padat, gunakan benur udang yang bermutu, pemberian pakan berkualitas dengan nutrisi dan vitamin yang cukup serta pemberian dengan dosis yang tepat, penggunaan probiotik yang direkomendasikan, dan sering melakukan sharing knowledge dan experience (tukar pengetahuan dan pengalaman) dengan petambak-petambak lainnya,” katanya.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat berkunjung ke Pokdakan Mulya Sari menegaskan,  budidaya udang diharapkan bisa membantu perekonomian nasional dengan tetap mengacu pada kaidah kaidah penerapan Best Management Practices (BMP) dalam berproduksi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 

“Kami juga berharap, pelaku usaha maupun investor untuk tidak lagi merasa ragu terjun dalam bisnis budidaya udang. Saat ini pemerintah tengah memfasilitasi penyederhanaan berbagai jenis izin yang tidak diperlukan dan dinilai menghambat investasi masuk di usaha ini," tegas Edhy.

 

Menurut Edhy, KKP  akan selalu hadir untuk memfasilitasi para pelaku usaha mendapat berbagai kemudahan akses. Masalah perizinan yang kemarin banyak dikeluhkan diberbagai daerah, sudah disederhanakan dan secara administratif nanti yang keluarkan izin usaha (SIUP) hanya satu pintu yakni di BKPM.

 

“ Hal yang penting yang perlu kita tekankan kepada pelaku usaha dan investor dalam usaha produksi udang adalah harus mendukung keberlanjutan lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta bermanfaat bagi warga sekitar,” katanya.

 

KKP juga mendorong kemudahan terhadap berbagai akses mulai dari informasi teknologi, input produksi yang efisien seperti induk/calon induk, benih bermutu, pakan dan sarana produksi lainnya, serta pasarnya. Terkait pembiayaan selain perbankan yang memegang dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), di KKP terdapat Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPUMKP) dengan bunga 3 persen.

 

 

Reporter : Dimas
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018