
KUR Klaster salah satu trik pemerintah genjot serapan KUR pertanian
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah mendorong serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian yang tahun ini ditargetkan Rp 90 triliun. Salah satunya dengan mengembangan model KUR Klaster.
Menurut Direktur Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa tujuan pengembangan KUR klaster pertanian. Pertama, pembentukan klaster pertanian mendorong penyaluran KUR pertanian, karena mengurangi hambatan yang selama ini terjadi. Selain itu juga menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital.
“Kita memang telah menyiapkan aplikasi, namanya Simpultan yang mana petani, offtaker dan penyalur dijadikan satu dalam ekosistem secara luas. Bisa 10 ha, 50 ha atau 100 ha, bahkan bisa 1000 ha,” katanya seraya menambahkan, pihaknya telah membuat pilot project di NTT 1000 ha untuk tanaman pangan.
Kedua, petani dimudahkan mendapatkan akses pembiayaan KUR dari bank. Sebab, klaster pertanian dikelola berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Poktan/Gapoktan yang berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian.
Ketiga, BUMDES, Poktan/Gapoktan membantu memasarkan kepada pembeli potensial yang bertindak sebagai offtaker. BUMDES juga mengelola hasil pertanian dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.
Keempat, penyaluran KUR pertanian berbasis klaster juga akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada petani. “Ini kita sudah lakukan pada tahun 2021. Ada yang model cloose loop atau program Makmur Pupuk Indonesia,” ujarnya.
Indah mengatakan, ada beberapa upaya mendukung KUR klaster pertanian. Misalnya, mendorong pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem dikalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit sampai proses pemasaran produk pertanian.
Upaya lainnya adalah mendorong kecukupan aspek teknis mulai ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran guna membangun ekosistem terintegrasi. Selain itu, membentuk percontohan klaster pertanian.
“Beberapa lokasi telah berjalan baik, salah satunya Kartu Petani Berjaya di Lampung dengan nilai KUR mencapai Rp 81,38 miliar dengan 4.603 debitur,” tutur Indah.