Senin, 14 Oktober 2024


BRIN: Gap Kebutuhan dan Produksi Besar, Belum Ditambah Program Susu Gratis

27 Jun 2024, 11:41 WIBEditor : Gesha

Perlu penekanan politis untuk pengembangan sapi perah | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) menyatakan bahwa masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan dan produksi susu nasional. Kondisi ini semakin mendesak dengan adanya Program Susu Gratis yang memerlukan pasokan tambahan.

Untuk memenuhi kebutuhan produksi susu di Indonesia, diakui Plt. Kepala Pusat Riset Peternakan BRIN, Prof.drh. Herdis dalam Webinar Nasional : Konsumsi Susu Nasional Meningkat, Pengembangan Ternak Sapi Perah Terhambat, Ada Apa?, Kamis (26/06) masih harus dipenuhi melalui impor sebanyak 80 persen kebutuhan Nasional. 

“Trend kenaikan konsumsi susu di Indonesia sekarang sudah 5 persen per tahun, di lain pihak kenaikan produksinya hanya 2-3 persen saja. Sehingga masih jauh sekali,” sebutnya. 

Data dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, secara reguler kebutuhan susu di Indonesia adalah 4,6 juta ton per tahun. 

Kebutuhan susu ini juga dipastikan meningkat seiring dengan kebijakan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto untuk memberikan susu gratis bagi anak usia sekolah dan ibu hamil serta menyusui. 

Jika melihat data, akan ada 82,9 juta orang target yang mendapatkan kebijakan ini, maka diperlukan tambahan konsumsi 4,1 juta ton susu. 

“Sehingga total konsumsi kita menjadi 8,7 juta ton per tahun, tetapi produksi dalam negeri hanya 0,9 juta per tahun, jadi masih sangat perlu banyak,” tuturnya. 

Drh. Herdis menghitung, ada Gap kebutuhan sekitar 7,8 juta ton yang harus dipenuhi di dalam negeri atau setara 2 juta ekor sapi perah laktasi. 

Seperti diketahui, pelaku Peternakan sapi perah sebagian besar dilakukan oleh peternak sapi rakyat yang memiliki keterbatasan skill, teknologi hingga modal untuk mengakses populasi sapi perah yang lebih banyak dan produktivitas yang meningkat. 

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018