Wednesday, 21 October 2026


Menjaga Petani di Tengah Pandemi

23 Jul 2021, 10:37 WIBEditor : Yulianto

Petani Baduy

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Sejarah krisis moneter tahun 1997-1998 di Indonesia, mengingatkan kembali bahwa sektor pertanian mampu bertahan. Bahkan mampu menampung kembali tenaga-tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan di perkotaan. Nampaknya peran sektor pertanian sebagai sektor penyangga (buffer sector) di masa krisis akan terulang lagi di tengah pandemi covid-19.

Hendy F

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang luar biasa, terhadap sisi kesehatan maupun perekonomian. Efek dari pandemi ini pun menyebabkan pertumbuhan ekonomi global akan mengalami kontraksi pada tahun ini. Pertumbuhan ekonomi sebagian besar negara diperkirakan akan berada pada zona negatif, situasi pandemi ini bukanlah tantangan yang mudah.

Tidak hanya Indonesia, banyak negara juga melakukan upaya yang luar biasa untuk bisa keluar dari tekanan pandemi Covid-19. Termasuk berutang, meski hal ini juga bukan pilihan yang mudah. Namun jika tidak dilakukan maka dampak dari pandemi akan terasa jauh lebih berat, mungkin akan mengurangi defisit dan dampaknya terhadap kondisi kesehatan, masyarakat, dan ekonomi akan jadi lebih berat.

Penguatan ketahanan Pangan

Penguatan ketahanan pangan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran pendapatan belanja negara. Pemerintah di tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 62,8 triliun untuk menjamin pangan nasional dalam kondisi aman, karena “Food Security” menjadi salah satu prioritas besar sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Anggaran tersebut, merupakan belanja dari berbagai kementerian dan lembaga, tidak hanya pertanian, tetapi juga di bidang infrastruktur di PUPR dan termasuk subsidi pupuk. Alokasi anggaran untuk mendukung ketahanan pangan di Kementerian Pertanian sebesar Rp21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp34,3 triliun.

Untuk Non K/L, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp5,4 triliun. Sementara, transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.

Pertanian sendiri menjadi salah satu sektor produksi yang akan terus didukung pemerintah. Sebab, sektor ini menjadi segelintir kelompok usaha yang masih tumbuh selama pandemi, dan aktivitas sektor ini masih didominasi di perdesaan. Karena itu, bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga disalurkan bagi penduduk desa untuk memastikan sektor pertanian dapat terus menunjukkan kinerja positif.

Dengan kebijakan pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat, salah satunya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKMD) di sejumlah daerah dirasa masuk akal.

Di tengah pandemi, pemerintah juga harus memperhatian petani. Sebagai garda terdepan pembangunan pertanian, petani pun wajib mendapat perlindungan dan jaminan kesehatan. Baca halaman selanjutnya. 

Reporter : Hendy Fitriandoyo (Fungsional Perencana)
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018