Wednesday, 21 October 2026


Perhatian ke petani

23 Jul 2021, 10:37 WIBEditor : Yulianto

Petani Baduy

Pembatasan sosial harusnya tidak menyamaratakan untuk semua aktivitas perekonomian. Apalagi aktivitas perekonomian yang esensial termasuk di sektor pertanian yang beresiko pelakunya terpapar virus, harus diberi perhatian lebih agar mendapat sentuhan kebijakan khusus.

Hal ini karena pertama, dari sudut pandang urgensi, pertanian adalah sektor penopang ketahanan pangan (food security) yang akan krusial di kala krisis ekonomi. Kedua, selain sebagai bagian penting dari sistem penyediaan pangan, di saat krisis, ternyata sektor pertanian bisa menjadi jaring pengaman sosial (sosial safety net) alamiah.

Sejumlah strategi dan berbagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan nasional dijalankan untuk 273 jiwa penduduk Indonesia. Pertama, merencanakan produksi sesuai dengan kebutuhan nasional. Kedua, mendekatkan sumber pangan kepada konsumen dengan membangun sentra produksi baru.

Ketiga, memeratakan distribusi pangan antarwilayah surplus dan defisit. Keempat, mempercepat proses impor untuk komoditas pangan yang belum sepenuhnya dicukupi dari dalam negeri. Kelima, mendorong kepala daerah melakukan penyerapan produksi dan stabilisasi harga pangan saat panen raya. Keenam, menjaga stok pangan strategis. Ketujuh, melakukan gelar pangan murah.

Selain itu juga dengan melihat kondisi sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanian Indonesia, saat ini Indonesia mempunyai 38,05 juta petani. Sebagian besar petani tersebut berpendidikan di bawah sekolah dasar (SD) yakni sebanyak 25,6 juta atau (67,3%), sedangkan penyuluh pertanian sebanyak 40.835 atau 49% dari 83.880 jumlah desa di Indonesia.

Terpenting adalah nasib petani di masa pandemi kita ingin menjaga petani tetap mampu berproduksi. Petani tidak boleh mengalami demotivasi. Karena itu langkah yang harus dilakukan adalah harus bisa memitigasi beberapa hal sejumlah tantangan ketahanan pangan di masa pandemi.

Diantaranya antisipasi anomali perubahan iklim, perubahan pola konsumsi (kualitas dan kuantitas), hambatan distribusi pangan antarprovinsi, pulau, dan dalam provinsi, harga cenderung tidak berpola, perubahan ke transaksi online, restriksi ekspor dan impor.

Dengan demikian, kekhawatiran masyarakat terhadap situasi penyediaan pangan seperti beras, telur, ikan, sayuran, daging sapi, daging ayam, dan buah dapat diantispiasi dengan tetap menjaga petani terus melakukan produksi.

Untuk aktivitas sektor pertanian, terutama sektor pertanian tanaman pangan harus diberi ruang untuk tetap aktif berproduksi, dengan batasan-batasan tertentu, dan tetap memperhatikan protokok-protokol perlindungan standar Covid-19.

Hal ini karena dalam tahapannya ada beberapa proses produksi yang lebih beresiko. Apalagi petani adalah kelompok rentan dari segi ekonomi, resiko terpapar virus, dan mortalitas akibat terinfeksi virus Covid-19.

Karena itu mari tunjukkan empati yang besar dan keberpihakan kepada petani, bagaimanapun juga petani adalah salah satu profesi yang sering mengalami ketidakpastian, baik dari alam, seperti cuaca, maupun dari realisasi pasar dengan menyediakan alat perlindungan kesehatan.

 

 

Reporter : Hendy Fitriandoyo (Fungsional Perencana)
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018