Kegiatan Protani itjen Kementan
TABLOIDSINARTANI.COM, Bandung---Pembinaan Tekad Antikorupsi bagi ASN Milenial Kementerian Pertanian yang berlangsung tiga hari (12 – 14 Oktober 2021) diharapkan dapat mencetak ASN milenial yang berintegritas. Bukan hanya itu, mereka juga menjadi penerus estafet membangun kemandirian dan kedaulatan pangan.
“Perlu kami ingatkan kembali, bahwa kegiatan pembinaan tekad antikorupsi ini bertujuan untuk mencetak sobat-sobat integritas yang BerAKHLAK di lingkungan Kementerian Pertanian,” Sekretaris Itjen, Suprodjo Wibowo saat penutupan Pembinaan Tekad Antikorupsi bagi ASN Milenial Kementerian Pertanian untuk Mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern di Bandung, Kamis (14/10).
Nantinya ASN milenial berkontribusi nyata dalam mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern; Lumbung Pangan Dunia 2045; dan layanan pertanian bersih dari KKN. Namun diakui, tugas tersebut bukanlah pekerjaan yang ringan.
“Melihat kesungguhan peserta pihaknya memiliki optimisme tinggi ASN Milenial yang BerAKHLAK mampu mewujudkan Visium Kementerian Pertanian, yaitu Pertanian Maju, Mandiri, dan modern serta Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045,” katanya.
Suprodjo juga mengharapkan ASN milenial agar sekembalinya ke lingkungan kerja mengimplementasikan core values BerAKHLAK dan branding ASN Bangga Melayani Bangsa serta berbagi ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan tersenit. “Kami menunggu aksi dan kontribusi nyata serta kiprah dari ASN Milenial ke depan,” katanya.
Kenapa ASN Milenial? Surpodjo mengatakan, agar jiwa anti korupsi itu betul betul bisa dipahami secara mendalam dan bisa dilakukan dalam aktivitas sehari hari baik, di unit maupun untuk dirinya sendiri, bahkan untuk keluarga.
Menurut Suprodjo, sejak 2008 kampanye anti korupsi di Kementan selalu digaungkan melalui penetapan wilayah bebas korupsi (WBK). Saat ini total ada 17 unit WBK dan 2 WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). “Kalau yang internal bila kita hitung dari tahun 2008 sudah hampir 98 persen UPT kita itu WBK versi internal,” katanya.
Namun dengan kriteria yang baru PermenPanRB No. 52 tahun 2014 berubah ke No 10 tahun 2019, jumlahnya berkurang menjadi 92 UPT yang sudah bersertifikat WBK Internal. Diharapkan nantinya akan ditingkatkan menjadi WBBM.
“Kami juga telah mengembangkan sistem yakni E-Search. E-Search itu bagian dari keamanan data dalam SPBE sebagai instrumen kendali untuk pencegahan anti korupsi, baik SDM, budaya nya dan juga programnya,” tuturnya.